Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Nusantara
Baca: Pengadaan Tanah Rumah Jokowi Rampung di Oktober 2022
Bagikan
Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Nusantara
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Fajarpos.com / Nasional / Pengadaan Tanah Rumah Jokowi Rampung di Oktober 2022

Pengadaan Tanah Rumah Jokowi Rampung di Oktober 2022

Redaksi Fajarpos.com
Oleh: Redaksi Fajarpos.com Diterbitkan 18 Desember 2022
Foto: Bey Machmudin

Jakarta, FP Nasional –  Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara usai selesai menjabat sebagai presiden. Untuk proses pengadaan tanah rumah untuk Presiden Jokowi yang bertempat di Colomadu, Karang Anyar Jawa tengah selesai pada Oktober 2022.

“Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, pada Sabtu 18 Desember 2022.

Bey tidak menjelaskan kenapa rumah untuk Jokowi berada di Colomadu. Colomadu sendiri berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Kota Solo.

Bey menyatakan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara akan memberikan rumah kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden, namun dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 hanya bisa mendapatkan satu kali walaupun telah menjabat lebih dari satu kali periode jabatan.

Bey mengatakan bahwa pengadaan rumah untuk Jokowi sudah dimulai sejak 2017 namun pada saat itu Jokowi menolak untuk dibangunkan rumah oleh negara.

Pembangunan rumah untuk presiden akan dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir. 

 (Ald/Ald)

Kata Kunci: Jokowi, Media, Nasional, Oktober 2022, Pengadaan rumah, Presiden, Presiden Jokowi, Rumah
Redaksi Fajarpos.com 18 Desember 2022
Bagikan Artikel
Facebook Twitter WhatsApp WhatsApp
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra: Soal Penundaan Pemilu, Konstitusi Kita Banyak yang Harus Diperbaiki
Pilpres 19 Maret 2023
B.J. Habibie
Biografi B.J. Habibie – Jejak Karier Presiden RI ke-3
Politisi 18 Maret 2023
Sri Mulyani
Sri Mulyani Disorot Soal Harta Kekayaan Sebagai Menkeu RI
Birokrat 12 Maret 2023
Sri Mulyani
Profil Hingga Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani
Birokrat 11 Maret 2023
Soeharto
Biografi Soeharto, Bapak Pembangunan Republik Indonesia
Tokoh 10 Maret 2023

Artikel Lainnya

Yusril Ihza Mahendra
Pilpres

Yusril Ihza Mahendra: Soal Penundaan Pemilu, Konstitusi Kita Banyak yang Harus Diperbaiki

Kontributor Hukum Kontributor Hukum 19 Maret 2023
B.J. Habibie
Politisi

Biografi B.J. Habibie – Jejak Karier Presiden RI ke-3

Kreator Video Kreator Video 18 Maret 2023
Sri Mulyani
Birokrat

Sri Mulyani Disorot Soal Harta Kekayaan Sebagai Menkeu RI

Kontributor Figur Kontributor Figur 12 Maret 2023

© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Kembalikan
Selmat Datang

di Fajarpos Media

Daftar Lupa sandi