Kasus Mafia Tanah, KPK Didesak Segera Tersangkakan Wakil DPRD DKI M. Taufik

Fajarpos.com

JAKARTA– Sekelompok pemuda mengatas namakan dirinya AMOK (Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 26/08/2021.

Kedatangan mereka ke KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah untuk periksa kembali dan segera tersangkakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta M Taufik perihal kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Koordinator aksi Salim Wijaya mengatakan, KPK perlu memeriksa kembali M Taufik terkait kasus pengadaan tanah perihal program rumah DP 0 rupiah.

“M Taufik harusnya dipanggil oleh KPK dan segera di tetapkan sebagai tersangka jika bukti-buktinya sudah lengkap, masa dipanggil cuma satu kali saja, kan aneh,” ujar Salim.

“Perlu dikatahu semua bahwa program DP rumah 0 rupiah adalah program prioritas pemerintahan Anies Baswedan dalam visi-misinya. Dan dari visi-misinya tersebut Anies menang dan mengalakan pasaingnya Ahok,” tuturnya.

“Dan kita tahu juga bahwa Anies berangkat dari Partai Gerinda. Di sisi lain M Taufik adalah petinggi Partai Gerinda yang ada di DKI. Jadi kami mendunga, tidak mungkin M Taufik tidak mengetahui perihal korupsi pengadaan tanah DP 0 rupiah tersebut,” tambahnya.

“Kami menduga kuat M Taufik lah yang mengawal program DP 0 rupiah yang berkaitan dengan pengadaan tanah Munjul. Karena M Taufik adalah petinggi dari Partai Getindra di DKI Jakarta, ” tutupnya.

Exit mobile version